Cagar Alam Yan Lapa (2)
Kawasan Hutan Yan Lapa ditetapkan sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 137/Kpts/Um/3/1956 tanggal 28-3-1956 seluas 32 Ha. Termasuk ke dalam wilayah Desa Hanjeur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor (satu jalur dengan Cagar Alam Dungus Iwul). Topografi Cagar Alam ini secara kesuluruhan relatif datar dengan ketinggian tempat 1.350 m di atas permukaan laut.