
Kabupaten Bogor.
Secara geografis, Kabupaten Bogor terletak diantara 6,190 LU – 6,470 LS dan 1060 1’ - 1070103’ Bujur Timur, yang berdekatan dengan Ibukota Negara sebagai pusat pemerintahan, jasa dan perdagangan dengan aktifitas pembangunan yang cukup tinggi. Kabupaten Bogor memeiliki tipe morfologi wilayah yang bervariasi, mulai dari dataran yang relatif rendah di bagian utara hingga dataran tinggi di bagian selatan. Kabupaten Bogor merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat dengan Ibukota kabupaten yang terletak di Kecamatan Cibinong, dengan batasan wilayah sebagai berikut: Secara administratif, Kabupaten Bogor mempunyai luas 266.383 Ha yang terdiri dari 40 kecamatan yang di dalamnya meliputi 417 desa dan 17 kelurahan. Pada tahun 2012 telah dibentuk 4 (empat) desa baru, yaitu Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Desa Urug, dan Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya serta Desa Mekarjaya Kecamatan Rumpin

Mengapa Geopark Harus di Bogor Barat ?.
1. Salah satu syarat untuk terwujudnya geopark di suatu wilayah, adalah jika wilayah tersebut memikili KEADAAN GEOLOGI YANG DINILAI LUAR BIASA, bernilai edukasi tinggi, berkelas (internasional, atau nasional). 2. Kabupaten Bogor bagian Barat, memiliki nilai geologi Luar Biasa, diantaranya adalah keadaan geologi di Kawasan tambang emas gunung Pongkor dan sisa gunungapi purba Dahu. 3. Kebetulan sekali, Kab. Bogor bagian Barat ditempati oleh wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah

Penamaan Geopark.
PONGKOR adalah nama gunung di Kecamatan Nanggung, yang menjadi lokasi kegiatan penambangan emas PT. ANTAM Tbk. • Geologi Gunung Pongkor, dinilai sangat luar biasa, karena memiliki ke khas-an tersendiri dalam tipe mineralisasi logam mulia emas dan perak • Geologi Pongkor dinilai berkelas Internasional. • Tambang emas Pongkor, menjadi Ikon penting di dalam Geopark Pongkor • Maka diputuskan penamaan geopark ini adalah : • “GEOPARK PONGKOR”

Badan Pengelola Geopark.
Saat ini Geopark Nasional Pongkor di Kelola oleh “Badan Pengelola Geopark Nasional Pongkor” melalui SK Bupati Bogor, Nomor : 556/136/Kpts/Per-UU/2020 Pada bulan Juli 2021, dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Geopark Nasional Pongkor, melalui SK Ketua BP GNP No : 004/ SK.07/PSDA-2021
Tema Geopark Pongkor
Kawasan Warisan Geologi yang Terbentuk Akibat Evolusi Busur Magmatis Kuarter Berasosiasi dengan Mineralisasi logam Mulia Emas dan perak Tipe Pongkor